Rabu, 17 Agustus 2011

LELAKI DAN AIR MATA


Rasanya mungkin aneh sewaktu saya mengatakan pada seseorang "Ayolah kawan, menangislah, Jangan simpan tangismu kalau memang ada yang ingin kamu tangisi". Mungkin (lagi !) hal tersebut tidak akan menjadi aneh kalau saya mengatakan hal tersebut pada seorang teman wanita, tapi masalahnya saya mengatakannya pada seorang teman lelaki. Namun, apakah pendapat seperti itu memang benar ataukah salah ? Tapi satu hal yang pasti, saya mengatakan hal tersebut bukan lantaran ingin menunjukkan saya lebih tegar dibanding dia dan ingin menunjukkan kelemahannya, atau biar saya bisa berbicara " ternyata dia seorang yang cengeng" atau pendapat-pendapat yang bertendensi melemahkan kaum lelaki lainnya. Tentu saya tidak berani, sebab dia ataupun kaum lelaki lainnya pasti tidak menyukai hal tersebut dan saya pasti akan mendapatkan kritik yang begitu banyak.

Ya, saya berbicara seperti itu pada teman saya karena saya merasa bahwa airmata itu bukan hanya milik kaum hawa saja, dan ini diperkuat oleh tazkiah dari sesorang yang dimuat disalah satu majalah ibukota.

Airmata hanya bisa keluar dari kehalusan perasaan ketika bersentuhan dengan hal-hal yang mengusik hati nurani kita. Tangis dan airmata tidak lantas identik dengan wanita. Namun demikian, bukan berarti lelaki itu makhluk yang tidak punya perasaan, cuma kadarnya saja yang berbeda. Yang jelas, secara umum laki-laki itu lebih "miskin" perasaannya dari pada wanita.

Lelaki yang gampang menangis juga bukan lelaki banci, dan tentu saja predikat ini sungguh sangat merendahkan derajat dan martabatnya serta sangat menyinggung harga dirinya sebagai makhluk yang (maaf) superior, sehingga menangis adalah hal yang tabu dan pantangan bagi laki-laki. Maka, sebagai laki-laki harus tahan dalam situasi apapun, jangan sampai ada butir-butir bening yang menetes dikedua pipinya, apalagi sampai dilihat orang lain. Kurang proporsionalnya laki-laki dalam memandang tangis dan airmata ini pada akhirnya akan menjadikan kaum lelaki bertambah "miskin" kehidupan emosionalnya. Sehingga sosok yang tampak adalah sosok yang kaku, penuh dengan perhitungan-perhitungan, matematis dan jauh dari sosok yang lembut hati.

Lelaki boleh menangis dan tetesan air matanya bukan sesuatu hal yang tabu untuk disaksikan, selama tangisannya bukan karena kecengengan, tapi menunjukkan betapa halus dan lembutnya persaan yang ia miliki. Kehalusan dan kelembutan perasaan ini, sama sekali tidak akan mengurangi sosok pribadi yang tegar dan tegas, tapi justru akan menjadian ia sebagai sosok pribadi yang ideal untuk dijadikan teladan bagi orang lain. Sebab kehalusan dan kelembutan perasaan akan menghasilkan sikap sabar, sedangkan ketegaran dan ketegasan akan menghasilkan sifat benar, sementara sabar dan benar adalah dua pilar yang harus dimiliki oleh laki-laki yang ingin sukses menjalankan fungsi ke-qowam-annya.

Memupuk sikap benar dengan mengenyampingkan sifat sabar, menyebabkan sayap' ke-qowam-an menjadi tidak seimbang. Mengasuh kehalusan, kelembutan, dan kepekaan rasa, sebenarnya bukan hanya untuk kaum wanita, sebab dalam batas yang proposional menjadi hal yang harus dimiliki juga oleh laki-laki. Misalnya dalam hal kewajibannya mendidik wanita yang menjadi istrinya, maka mau tidak mau dia harus menyelami kehidupan emosional dan karekteristik perasaan istrinya, sehingga dia akan mampu 'mengendalikan' istrinya itu. apalagi bila istrinya itu memiliki karekteristik yang khas dan sedikit 'rumit', tentu saja ini semua membutuhkan kepekaan rasa.

Demikian juga tangis dan air mata, bukan hanya milik wanita, tapi juga milik laki-laki. Maka, jangan simpan tangismu wahai lelaki, bila ada sesuatu yang membuat kau ingin menangis, sebab tangis tidak selamanya identik dengan kecengengan kalau itu benar keluar dari kehalusan dan kelembutan rasa. sementara kehalusan dan kelembutan rasa bukan hanya milik kaum wanita, tapi juga milik lelaki, sebab adalah sesuatu yang universal, setiap orang pasti punya meski dengan kadar yang bebeda.

Wallahu A'lam bisshawab.

by.Herry Golden Child.

Baca Selengkapnya...

KITA BAHAGIA BILA........

Manusia bahagia bila ia bisa membuka mata. Untuk menyadari bahwa ia memiliki banyak hal yang berarti. Manusia bisa bahagia bila ia mau membuka mata hati. Untuk menyadari, betapa ia dicintai. Manusia bisa bahagia, bila ia mau membuka diri. Agar orang lain bisa mencintainya dengan tulus.

Manusia tidak bahagia karena tidak mau membuka hati, berusaha meraih yang tidak dapat diraih, memaksa untuk mendapatkan segala yang diinginkan, tidak mau menerima dan mensyukuri yang ada.

Manusia buta, karena egois dan hanya memikirkan diri, tidak sadar bahwa ia begitu dicintai, tidak sadar bahwa saat ini, apa yang ada adalah baik, selalu berusaha meraih lebih, dan tidak mau sadar karena serakah.

Ada teman yang begitu mencintai, namun tidak diindahkan, karena memilih, menilai dan menghakimi sendiri. Memilih teman dan mencari-cari, padahal di depan mata ada teman yang sejati. Telah memiliki segala yang terbaik, namun serakah, ingin dirinya yang paling diperhatikan, paling disayang, selalu menjadi pusat perhatian, selalu dinomorsatukan.

Padahal, semua manusia memiliki peranan, hebat dan no. satu dalam satu hal, belum tentu dalam hal lain, dicintai oleh satu orang belum tentu oleh orang lain.

Kebahagiaan bersumber dari dalam diri sendiri, jikalau berharap dari orang lain, siaplah ditinggalkan, siaplah dikhianati. Kita akan bahagia bila bisa menerima diri apa adanya, mencintai dan menghargai diri sendiri, mau mencintai orang lain, dan mau menerima orang lain.

Percayalah kepada Tuhan, dan bersyukurlah kepadanya, bahwa kita selalu diberikan yang terbaik sesuai usaha kita, tak perlu berkeras hati, Ia akan memberi kita di saat yang tepat apa yang kita butuhkan, meskipun bukan hari ini, masih ada esok hari. Berusaha dan bahagialah karena kita dicintai begitu banyak orang.

Baca Selengkapnya...

Selasa, 16 Agustus 2011


Allah menantang manusia dan jin; nikmat manakah dari nikmat-nikmat yang telah mereka rasakan itu yang mereka dustakan. Yang dimaksud dengan pendustaan nikmat-nikmat tersebut adalah kekafiran mereka terhadap Tuhan mereka, karena mempersekutukan tuhan-tuhan mereka dengan Allah. Dalam peribadatan adalah bukti tentang kekafiran mereka terhadap tuhan mereka, karena nikmat-nikmat itu harus disyukuri, sedangkan syukur artinya menyembah Yang Memberi nikmat-nikmat kepada mereka. Ayat tersebut diulang-ulang dalam surah ini tigapuluh satu kali banyaknya untuk memperkuat tentang adanya nikmat dan untuk memperingatkannya. Dari itu, sambil Dia menyebut satu persatu dari nikmat-nikmat tersebut Dia memisahkannya dengan kata-kata memperingati dan memperkuat tentang adanya nikmat-nikmat tersebut. Susunan kata serupa ini banyak terdapat dalam bahasa Arab, dari itu, telah menjadi kebiasaan bahwa seorang mengatakan kepada temannya yang telah menerima kebaikannya, tetapi ia mengingkarinya, "Bukankah engkau dahulu miskin, lalu aku menolongmu sehingga berkecukupan? Apakah engkau mengingkarinya? Bukankah engkau dahulu tidak berpakaian, maka aku memberi pakaian; apakah engkau mengingkarinya? Bukankah engkau dahulu tidak dikenal, maka aku mengangkat derajatmu, lalu engkau menjadi dikenal apakah engkau mengingkarinya?". Seakan-akan Allah SWT berkata, "Bukankah Aku menciptakan manusia, mengajarnya pandai berbicara, Aku jadikan matahari dan bulan beredar menurut perhitungan, Aku jadikan bermacam-macam kayu-kayuan, Aku jadikan aneka ragam buah-buahan, baik di dusun-dusun maupun di bandar-bandar untuk mereka yang beriman dan kafir kepada Ku, terkadang Aku menyiraminya dengan air hujan, adakalanya dengan air sungai dan alur-alur; apakah kamu hai manusia dan jin mengingkari yang demikian itu?". Baca Selengkapnya...

Senin, 15 Agustus 2011

Kawan..

Berikut seulas pristiwa buat di kaji lebih dalam kenapa ,ISLAM menginginkan ke Khalifahan..mungkin,banyak yg bingung apa sih ISLAM Kaffah itu? Lalu mengapa Umat ISLAM berjuang demi kekhalifahan?..

Dari sini InsyaALLAH,kawan semua bisa belajar dan bnyak tau nich..

ISLAM 78 Tahun Tanpa Khilafah dan Penerapan Syariat

Ada apa dengan tanggal 3 Maret? Tak banyak orang yang tahu. Namun bila umat Muslim membaca sejarahnya dengan jeli, tanggal itu akan menjadi sebuah momen yang amat pahit. Tepatnya, sejak tanggal 3 Maret 1924 hingga kini, untuk pertama kalinya umat tidak lagi merasakan nikmatnya hidup dalam naungan syariat Islam secara kaffah di tengah-tengah mereka. Di mana-mana, di seluruh dunia, umat hanya merasakan dan memahami wujud Islam sebagai agama ritual ibadah dan norma-norma akhlak belaka. Memang, sejumlah negeri Islam masih menyisakan sebagian kecil hukum Islam dalam urusan muamalah dan pidana. Khusus di Indonesia, penerapan syariat Islam yang paling maksimal yang dilakukan oleh negara adalah dalam ruang lingkup hukum-hukum keluarga seperti nikah, talak, dan rujuk. Selebihnya, agama—termasuk muamalah—hanya menjadi urusan individual belaka tanpa melibatkan negara.

Realitanya, Islam adalah sebuah dien (agama) yang paripurna. Islam yang datang dari Allah, Sang Maha Pencipta, memuat sistem yang mengatur hubungan manusia dengan al-Khâliq (berupa aturan-aturan akidah dan ibadah), hubungan manusia dengan dirinya sendiri (berupa aturan-aturan akhlak, makanan, minuman dan pakaian), serta hubungan manusia dengan sesama manusia (mencakup aturan muamalah dan sistem pidana). Akan tetapi, kini pemahaman—bahkan juga keyakinan—umat terhadap Islam sebagai sebuah way of life (jalan hidup) yang sahih dan benar mengalami distorsi besar-besaran. Umat lebih menyerahkan pengaturan hidup mereka pada ideologi selain Islam, entah kapitalisme-sekularisme maupun sosialisme-komunisme; baik secara sadar maupun tidak.

Harus dipahami, bahwa ketiadaan penerapan syariat Islam di dalam kehidupan umat adalah dampak nyata dari tergusurnya Negara Islam (Dawlah Khilâfah) dari kehidupan umat. Padahal, hampir selama 13 abad—sejak Rasulullah saw. di-baiat oleh para sahabat menjadi kepala negara di Madinah—umat Muslim tidak pernah lepas dari penerapan Islam dan naungan Negara Islam (Dawlah Islâmiyyah). Selama masa itu pula berbagai keunggulan dan kemenangan diraih umat di segala bidang; ekonomi, iptek, militer, sosial, dsb. Umat juga memiliki kemuliaan dengan kondisi mereka yang steril dari berbagai intimidasi, penindasan, dan campur tangan bangsa-bangsa asing. Seluruh upaya yang dikerahkan kaum kuffâr untuk menjajah umat Muslim selalu berhasil dipatahkan. Bahkan, berbagai kemenangan monumental atas mereka senantiasa diraih umat. Seperti keberhasilan pasukan Islam pada tahun 1454 di bawah pimpinan Muhammad al-Fatih menaklukkan Konstantinopel, simbol supremasi kekaisaran Romawi dan kaum Nasrani saat itu.

Lalu apa yang terjadi setelah keruntuhan Khilafah Islamiyah dan tercabutnya syariat Islam dari kehidupan umat? Apakah umat yang pernah disegani bangsa-bangsa lain dapat melanjutkan kejayaannya seperti keyakinan sebagian orang; ataukah justru terhinakan? Tulisan berikut ini mengajak pembaca untuk merenungi 78 tahun kehidupan umat tanpa penerapan syariat Islam dan naungan khilafah. Tujuannya agar umat mendapatkan cermin yang sesungguhnya tentang kehidupan mereka sepanjang masa tersebut.

Nestapa Umat Tanpa Negara Islam

Mustafa Kemal Attaturk adalah orang yang paling bertanggung jawab atas penghancuran Daulah Khilafah yang terakhir yang berpusat di Istanbul, Turki. Pria keturunan Yahudi tersebut telah berkolaborasi dengan Inggris untuk melenyapkan Islam di seluruh dunia. Hal itu hanya bisa dilakukan dengan terlebih dulu meruntuhkan Khilafah Utsmaniyah. Kebencian Mustafa Kemal Attaturk terhadap Islam tampak pada berbagai langkahnya untuk menjauhkan Islam dari kaum Muslim Turki seperti melarang jilbab, menutup berbagai sekolah-sekolah Islam, memaksa umat Muslim untuk menggantikan bahasa dan aksara Arab dengan bahasa Turki, serta melarang pembacaan ayat-ayat al-Quran di radio-radio. Bahkan, dengan berani ia mengintimidasi umat Muslim untuk menja­dikan bahasa Turki sebagai bahasa pengganti bacaan shalat dan azan di seluruh masjid-masjid Turki. Hingga kini kebijakan-kebijakan tersebut masih berlaku. Ironinya, sejarah lebih mengenal Mustafa Kemal Attaturk sebagai tokoh reformis Turki. Hal ini tidak berbeda dengan Syarief Husain dan Ibnu Saud—buyut dari Raja Fahd—yang dielu-elukan sebagai pahlawan pembebasan bangsa Arab dari ‘penjajahan’ Turki. Padahal sebenarnya mereka telah melakukan serangkaian pengkhianatan besar dalam menghancurkan kekuasaan Khilafah Islamiyah di kawasan Hijaz atas bantuan kerajaan Inggris.

Mustafa Kemal pernah sesumbar, “Apabila agama dipergunakan untuk mengatur urusan masyarakat, ia senantiasa dipergunakan sebagai alat kediktatoran para raja untuk berkuasa. Maka pemisahan agama dari negara sesungguhnya akan menyelamatkan kita dari malapetaka.” (Gerakan Modern Islam di Indonesia, Deliar Noer). Nyatanya, sesumbar tersebut adalah bualan. Tanpa penerapan syariat Islam dan Khilafah Islamiyah, umat Muslim justru mengalami penderitaan yang berkepanjangan. Turki sendiri tidak pernah lepas dililit krisis multidimensi pasca pembubaran Khilafah; suatu keadaan yang belum pernah terjadi di masa kekhilafahan. Di penghujung tahun 50-an, misalnya, Turki di ambang kebangkrutan. Meski kaya dengan berbagai sumber minyak bumi dan kekayaan mineral lainnya, Turki tidak mampu menemukannya, berlainan dengan Siprus atau negara-negara Arab lainnya. Kenyataan ini memaksa Turki untuk mengandalkan sektor pertanian demi kelangsungan hidup negaranya. Dataran tinggi Anatolia mengalami kekeringan, produksi gandum cenderung menurun, industri krom yang pernah jaya pada masa perang kini tidak lagi merupakan aset ekonomi, dan minyak bumi—meski ditemukan beberapa sumber pada tahun 1950-1960-an—hanya cukup untuk kebutuhan dalam negeri. Seorang peneliti Turki menuliskan, “Bagaimana sebuah bangsa bisa memiliki pasukan lapis baja, jet, dan roket modern hanya dengan menjajakan kemiri?”

Hingga tahun 1973, ekonomi Turki ternyata tidak kunjung membaik. Justru bertambah parah setelah harga minyak naik pada tahun tersebut. Krisis mencapai puncaknya tahun 1977. Inflasi mencapai 50%, sementara pengangguran diperkirakan mencapai 30 persen dari jumlah tenaga kerja yang ada. Industri domestik juga kehilangan pasar ekspornya akibat membumbungnya harga material dan energi. Defisit perdagangannya mencapai US$ 4 miliar dolar. Kondisi ini membuat para kreditur bersikap skeptis untuk memberikan pinjaman (George Lenczowski, Timur Tengah di Tengah Kancah Politik Dunia).

Situasi politik Turki juga tidak lepas dari guncangan. Selain KKN membudaya di tubuh Partai Rakyat bentukan Mustafa Kemal, kebijakan represif juga diperagakan pemerintah sekular Turki. Akibatnya, aksi unjuk rasa terjadi hampir setiap hari. Ketidakstabilan politik tersebut memicu terjadinya kudeta yang dilakukan kalangan militer, seperti yang terjadi pada tahun 1960 dan 1980 (idem).

Dampak global yang dihadapi umat dengan lenyapnya Khilafah adalah kian tak berdayanya mereka menghadapi berbagai penghinaan dan penganiayaan yang dilakukan Barat. Ketidakberdayaan itu terwujud dengan membebeknya para penguasa Muslim pada kampanye ‘antiterorisme’ pasca serang­an 11 September 2001. “Berdiri di belakang kami atau bersama para teroris!” gertak Bush saat itu. Pakistan dengan segera berkhidmat kepada AS, memberi jalan bagi pesawat-pesawat tempur AS untuk menggempur Afganistan melalui jalur udaranya. Turki pun bereaksi serupa. Bahkan, Iran yang dicap sebagai ‘biang teroris’ oleh AS pun menyatakan perang terhadap ‘terorisme’. Pemerintah Indonesia pun tak ketinggalan untuk berpartisipasi dalam ‘perang melawan terorisme’. Selain menyusun UU Anti Terorisme, pihak Kepolisian RI juga telah menugaskan bawahannya untuk mengikuti pelatihan kontraterorisme di AS. Meski sebenarnya tudingan terorisme tersebut adalah absurd dan tak berdasar, hanya stigma (cap) buruk yang dilontarkan Barat untuk melumpuhkan umat Muslim, seluruh penguasa Muslim berlaku bak budak yang setia kepada majikannya.

Bahkan ketika sebuah negeri kecil seperti Singapura menunjuk hidung Indonesia sebagai ‘sarang terorisme’, respon yang diberikan tidaklah sebanding dengan kebesaran negeri ini. Di manakah gerangan kehormatan dan harga diri negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini sehingga tidak berdaya menghadapi negeri yang hanya berpenduduk 4 juta jiwa saja?

Umat Muslim juga tak berdaya untuk menghentikan ulah semena-mena Israel. Alih-alih memerangi negeri Yahudi tersebut, para penguasa Muslim malah menerima tawaran perdamaian yang dibawa AS dan Israel meski darah Muslim Palestina terus ditumpahkan serdadu Israel yang keji. Bahkan sikap kerdil para penguasa Muslim tidak berubah pada minggu-minggu terakhir ini, yakni ketika hampir setiap saat seluruh media massa memberitakan aksi brutal yang dilakukan militer Israel terhadap warga sipil tak berdaya. Terakhir, diberitakan di Nuansa Pagi RCTI (Selasa, 26/02), bahwa serdadu Israel telah menembak pasangan suami istri yang akan berangkat ke klinik bersalin; menembak istrinya yang akan melahirkan dan membunuh suaminya. Apakah pantas seorang pemimpin Muslim seperti Arafat yang tengah dikepung pasukan Israel di istananya di Ramalah tetap menawarkan gencatan senjata dan perdamaian ketimbang mengacungkan senjata untuk berperang? (BBC London Seksi Indonesia, siaran pukul 05.00 WIB, 25/02). Bandingkan dengan Perdana Menteri Israel Ariel Sharon yang teguh memegang prinsip “darah dibayar darah”. Setiap warga Israel yang mati di tangan Muslim Palestina harus dibayar dengan derita rakyat Palestina.

Terkurasnya Kekayaan Umat

Lenyapnya institusi Khilafah juga telah melebarkan jalan para imperialis Barat untuk menghisap berbagai kekayaan alam milik umat. Sejak era penjajahan militer, Barat telah melakukan eksploitasi atas sumber daya alam yang dimiliki umat Muslim. Rakyat negeri ini tidak akan pernah lupa bagaimana Pemerintah Kolonial Belanda yang diwakili VOC menjarah berbagai rempah-rempah dari Tanah Air untuk diangkut ke negeri mereka. Penghisapan kekayaan alam milik umat tetap terjadi hingga kini. Bedanya, para penguasa Muslim justru melakukannya dengan cara bersekutu dengan kaum imperialis tersebut.

Di Indonesia, pengurasan kekayaan alam terjadi secara besar-besaran setiap hari. Sebutlah PT Freeport Indonesia Coy (FIC), pemilik miliaran ton batu galian yang mengandung emas, perak, dan tembaga di Irian Jaya. FIC melakukan pengerukan emas secara massal setelah mereka menemukan cadangan emas yang spektakuler di Gunung Grasberg. Di gunung itu tertimbun cadangan emas mencapai 72 juta ounces yang melambungkan Freeport menjadi perusahaan tambang terbesar di seantero jagat (KONTAN, 13/01/1997). FIC yang merupakan anak perusahaan Freeport McMoRan Copper & Gold asal AS mendapatkan posisi yang istimewa dari pemerintah itu juga bebas pajak (KONTAN, edisi 5/III/1998, 26 Oktober 1998).

FIC adalah perusahaan yang serakah. Selain setiap harinya mengeruk 230.000 ton bijih tambang perhari, mereka juga memanipulasi pemerintah RI. Kepada Departemen Pertambangan dan Energi (Deptamben), FIC hanya melaporkan bahwa konsentrat yang diangkut ke luar negeri hanya menghasilkan 31% tembaga, 23,77 gram emas dari setiap ton galian, dan 48,55 gram perak per ton. Sebagian besar konsentrat lainnya (69%) dianggap tidak memiliki nilai ekonomis. Padahal, setelah dilakukan pengujian di laboratorium dalam dan luar negeri atas sejumlah sampel yang diekspor ditemukan bahwa selain tiga jenis logam tersebut terdapat logam lain yang cukup berharga. Seperti asam sulfat dan besi. Selain itu, masih ada beberapa jenis logam lainnya yang sulit dipisahkan tetapi bisa dimanfaatkan oleh industri semen dan perkapalan (untuk pembersih dinding kapal) (KONTAN, edisi 21/III/1999 Tanggal 22 Februari 1999). Nah, karena tidak adanya laporan itulah, BPKP berkesimpulan bahwa pemerintah RI sepanjang 1993-1997 saja telah dirugikan sebesar nilai royalti mineral ikutan (di luar emas dan perak) yang belum diperhitungkan. “Kerugian ini belum termasuk kerugian dari penerimaan pajak," demikian kalimat penutup yang ditulis oleh Soedarjono, Kepala BPKP. Padahal, dalam salah satu pasal kontrak jelas disebutkan: perusahaan harus berusaha menghasilkan logam lain yang secara ekonomis bisa mendatangkan untung (idem).

Menurut perkiraan seorang ahli tambang, setiap tahunnya FIC telah menilap royalti yang seharusnya menjadi hak RI sebesar US$ 1,7 juta. Yang jika dikalikan lima tahun (seperti yang disinyalir BPKP), hak yang seharusnya dibayarkan kepada pemerintah menjadi US$ 4,28 juta. Ketimbang penghasilan dari penjualan tiga juta ounce emas dan 1,7 miliar ounce tembaga (tahun 1998), perolehan hasil samping dari belerang itu memang “tidak seberapa”. Akan tetapi, kalau dibiarkan, “Sikap curang seperti itu akan menjalar ke hal-hal yang lebih besar,” kata pejabat BPKP (KONTAN, edisi 21/III, 22 Februari 1999).

Raksasa asal Amerika yang pada tahun 1999 berpenghasilan US$ 1,37 itu tidak pernah mengakui hak-hak masyarakat setempat. Keresahan warga suku Amungme dan Kamoro itu sudah tumpah berupa keluhan, pengaduan, gugatan sampai kerusuhan. Akan tetapi, perjuangan penduduk selalu kandas berhadapan dengan kekuatan kontrak karya yang diduga sarat KKN itu. Di tengah kekayaan hutan, laut, dan tambang emasnya, sekitar 80 persen keluarga di Papua masih hidup dalam keterbelakangan dan tinggal di daerah terpencil. Separuh penduduknya tidak tamat SD dan yang meraih gelar sarjana hanya 1,91 persen (KONTAN, edisi 51/V, 17 September 2001).

Selain Freeport McMoRan Copper & Gold, ada Newmont Minahasa Raya (NMR) yang 80 persen sahamnya dikuasai Newmont Mining Corporation dari Denver, AS. Perusahaan ini juga turut menguras sumberdaya alam negeri ini secara besar-besaran. Menurut hitungan, NMR bisa menghasilkan 1.000 kg emas batangan berkadar 23,5 karat perbulan (setara dengan Rp 70 miliar) (KONTAN edisi 20/IV, 14 Februari 2000).

Minyak bumi pun tidak lepas dari ‘penjarahan’ para kapitalis Barat melalui tangan gurita pengusaha swasta mereka. Setidaknya ada empat perusahaan besar swasta-asing yang menikmati kekayaan alam negeri ini. Yang terbesar adalah Caltex yang rata-rata produksinya mencapai 40 persen dari sekitar 1,2 juta barel perhari produksi minyak Indonesia, disusul YPF Maxus Ses B.V. (124.000 barel perhari), Conoco Indonesia (63.000 barel), dan Unocal Indonesia dengan produksi sekitar 60.000 barel. Menurut E.M. Wongkaren, salah satu praktisi minyak dari PT Ryorongkar, pendapatan Caltex berlipat-lipat dari modal kerjanya. Hanya dari ladang minyak Blok Coastal Plains Pekanbaru (CPP) yang diperpanjang investasinya pada tahun lalu dengan biaya sebesar US$ 10 juta, keuntungan Caltex amat besar. Biaya pengadaan minyak mentah dari sumur CPP ini setinggi-tingginya cuma US$ 5 untuk tiap barelnya, sementara di pasar internasional harganya sekitar US$ 24. Dengan produksi yang 50.000 barel perhari, jumlah pendapatan dari minyak CPP—setelah dikurangi ongkos produksi—paling tidak sebesar US$ 1,05 juta perhari atau sekitar US$ 360 juta lebih setahunnya. Karena bagian Caltex adalah 15 persen atau US$ 54 juta, berarti selama masa perpanjangan 18 bulan saja Caltex akan mendapatkan pemasukan sebesar US$ 81 juta. Angka yang amat fantastis! (KONTAN, edisi 43/V, 23 Juli 2001).

Khatimah

Dengan sedikit fakta di atas, telah nyata sekali betapa makar musuh-musuh Islam dan kaum Muslim ada di depan mata. Mereka tidak saja menghinakan kaum Muslim, tetapi juga berkehendak membangkrutkan negeri-negeri mereka sehingga tidak akan ada lagi kekayaan yang tersisa bagi anak cucu mereka, kecuali sedikit. Lalu mengapa kita menganggap mereka sebagai orang kepercayaan kita? Bukankah Allah dan Rasul-Nya telah memperingatkan hal tersebut kepada kita?

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan teman kepercayaan kalian orang-orang yang di luar kalangan kalian (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemadaratan bagi kalian. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kalian. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepada kalian ayat-ayat (Kami) jika kalian memahaminya. (TQS. ali Imrân [3]: 118).

Wahai kaum Muslim,

Satu-satunya solusi yang harus ditempuh untuk mengembalikan kejayaan umat ini adalah dengan kembali pada syariat-Nya, menerapkannya, dan menegakkan Daulah Khilafah yang akan melindungi dan menyelamatkan kita dari berbagai makar musuh-musuh kita. Ingatlah, bahwa Allah Ta’ala telah menjamin kemenangan dan kejayaan bagi kita jika kita kembali pada agama-Nya.

Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang salih di antara kalian bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. Sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka. Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, mereka itulah orang-orang yang fasik. (TQS. an-Nûr [24]: 55).

Baca Selengkapnya...

VISI INDONESIA BARU?

Kala berpidato 16 Agustus lalu Megawati menyampaikan visi Indonesia Baru, yaitu: pemerintah yang demokratis, reformis, berwibawa, terbuka dan bersih dari KKN.

Menyimak ungkapan visi Indonesia Baru dalam pidato tersebut, kita tercenung. Ya, selama lebih dari lima puluh tahun Indonesia merdeka dari penjajahan fisik, belum jelas benar format negara ini. Tidak ada format baku. Setiap ganti rezim, ganti format. Di masa awal kemerdekaan, rakyat hidup di bawah demokrasi liberal. Setelah konstituante dibubarkan Sukarno (ayah Megawati), Indonesia dijalankan dengan konsep demokrasi terpimpin. Doktrin Nasakom menjadi pilar kehidupan negara. Di masa Soeharto rakyat hidup di bawah Demokrasi Pancasila. Setelah badai krisis moneter menimpa pada tahun 1997, rezim tersebut tumbang dengan warisan utang luar negeri (pemerintah dan swasta) sekitar 140 milyar dolar. Habibie menggantikannya. Keran keterbukaan dibuka lebar. Namun gerakan reformasi menumbangkan rezim yang dianggap masih kelanjutan rezim orde baru. Dipilihlah tokoh yang paling banyak gembar-gembor tentang demokrasi, Wahid, dengan segala kekurangan dan kelemahannya, untuk menggantikan Habibie Pada masa Wahid, kebebasan dalam arti positif maupun negatif merebak dimana-mana. Kini Mega hadir dan menawarkan visi baru untuk mengoreksi visi dari pemerintahan sebelumnya.

Dari pergantian rezim yyang diikuti dengan pergantian visi, terkesan bahwa bentuk negara Indonesia identik dengan rezim. Persoalannya, bagaimana mungkin suatu negara yang tidak begitu jelas formatnya bisa mensejahterakan rakyatnya? Apakah visi Indonesia baru Mega itu bisa diwujudkan ataukah sekedar slogan? Juga, bagaimana pandangan Islam tentang visi pemerintahan? Tulisan ini mencoba menganalisanya.

Tinjauan Visi Indonesia Baru Megawati

Mungkinkah visi Mega bisa terwujud? Sejauhmana suatu pemerintahan bisa dikatakan demokratis? Tentu pemerintahan yang memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada publik untuk menilai pemerintahannya. Padahal, asas pemerintahan demokratis adalah asas manfaat dan standar perbuatan adalah kepentingan. Dan definisi politiknya adalah seni memperoleh kekuasaan dan mempertahankannya tentu dengan menghalalkan semua cara. Pertimbangan prinsip tersebut bakal membuat visi pemerintahan yang demokratis dan lain-lain itu sulit diwujudkan. Mengapa?

Ada beberapa kepentingan dalam pemerintahan Megawati. (1) Tentu kepentingan Megawati sendiri dan partainya, PDIP. (2) Kepentingan partai-partai yang ikut menyumbangkan kadernya di dalam kabinet. (3) Kepentingan TNI-Polri yang memback-up upaya parlemen melengserkan Gus Dur dan menaikkan Megawati. (4) Kepentingan pihak asing, yaitu AS, negara-negara Barat di negeri ini.

Tentu saja Mega tidak ingin berakhir sebagai pecundang seperti Gus Dur. Mega akan berusaha sedemikian rupa bagaimana dirinya dan partainya tetap bisa eksis hingga tahun 2004 dan memenangkan pemilu kembali. Maka wajar orang curiga Mega membentuk kementerian Komunikasi dan Informasi yang tentu akan berfikir bahwa pers tidak sebebas di masa Habibie dan Wahid. Gaya aristokrat Mega sudah ditunjukkan dengan ketidakbebasan kru wartawan istana.

Juga pertanyaan kita, siapkah Megawati terhadap berbagai aspirasi dan ideologi seperti yang dilakukan Wahid? Misalnya, siapkah Megawati menerima partai berideologi Islam yang sangat kritis terhadap ide-ide demokrasi, bukan semata partai berlabel atau berasas Islam namun ideologinya masih nasionalis demokratis? Siapkah Megawati membuka wacana sebesar-besarnya untuk pengkajian kembali sistem ideologi, dasar negara, dan UUD? Kalau tidak siap, maka visi pemerintahan demokratis, terbuka, dan reformis, hanyalah jargon kosong belaka!

Perlu kita sadari, rakyat tidak membutuhkan visi yang cuma penghias bibir belaka yang indah diucapkan namun tak pernah terwujud. Rayat butuh visi pemimpin yang jelas sesuai dengan kata hati mereka, keyakinan mereka, dan menjamin secara riil kesejahteraan mereka dunia akhirat! Untuk itu, perlu dibuka wacana konseptual tentang visi yang betul-betul menjamin semua itu. Tanpa itu, lagi-lagi rakyat akan kecewa dan merasa tertipu. Kita tentu prihatin dengan keputusasaan rakyat yang berkata: hidup di bawah rezim Soeharto itu lebih enak –aman, harga-harga murah, dll--daripada hidup zaman reformasi yang isinya ribut melulu dan para pejabatnya (eksekutif maupun legislatif) ternyata juga cuma rebutan jabatan dan uang!

Suatu pemerintahan akan mendapatkan kewibawaan bukan karena janji-janji manis menjelang pemilu atau harapan-harapan yang diberikan. Tapi bukti saat dia memerintah. Seberapa jauh kepeduliannya, seberapa jauh tanggung jawabnya, dan seberapa bersih aparatnya.

Bagaimana “partainya wong cilik” tatkala duduk dalam suatu sistem pemerintahan demokrasi sementara kedaulatan dan segala aspirasi adalah milik orang kaya, para kapitalis pemilik modal. Partai lebih responsif kepada pihak-pihak yang memberikan sumbangan, hibah, atau apapun namanya kepada partai atau kepada tokoh partai (hingga punya uang milyaran?) untuk memenangkan pemilu. Lebih-lebih konsep pembangunannya adalah trickle down effect, efek menetes ke bawah. Artinya, segala proyek besar diberikan kepada mereka-mereka yang kaya, lalu efek multiplier proyek tersebut diharapkan dapat menyentuh rakyat banyak. Di masa orba, yang paling mujur dengan konsep tersebut adalah pihak-pihak yang memiliki akses terhadap kekuasaan, yakni para pejabat dan anak pejabat, birokrat sipil dan militer serta para konglomerat Cina dan Asing. Merekalah yang menikmati itu semua. Sedangkan rakyat hanyalah mendapatkan efek-efek yang mereka timbulkan. Ibarat santan, rakyat hanya mendapatkan ampasnya saja. Apakah Mega tidak akan mengulang perilaku politik para pejabat di masa orde baru? Kalau seandainya tidak, apakah Mega mampu mencegah tindakan orang-orang yang ada di sekelilingnya yang masih berperilaku rezim orba. Sebab, hingga hari ini para pejabat eselon satu dua, dan tiga, relatif masih tetap seperti di zaman orba. Sehingga pemerintahan yang bersih, itu sulit diwujudkan. Rumor tentang biaya siluman terhadap berbagai perizinan belum berhenti. Rumor tentang biaya menjadi bupati terbilang milyaran belum juga berhenti. Rumor permainan fiktif proyek-proyek di kalangan departemen atau lembaga-lembaga penelitian juga belum berhenti. Belum lagi partai-partai yang sudah mentarget sekian milyar untuk jabatan eselon satu. Apa yang terjadi di masa orde baru nampak bekas-bekasnya masih ada, bahkan konon lebih seru.

Dikaitkan dengan asas manfaat yang menjadi ruh dari sistem demokrasi serta mekanisme pemilu reguler yang selalu menghabiskan biaya besar, hal-hal seperti tersebut di atas adalah wajar. Jual beli jabatan adalah wajar sebagaimana wajarnya jual beli suara (money politic). Apa yang terjadi pada pemilihan gubernur dan wagub di Maluku Utara adalah contoh gamblang. Pemerintahan bersih dan berwibawa di negara demokrasi manapun laksana fatamorgana!

Selain itu kepentingan TNI/Polri untuk tetap eksis juga merupakan kepentingan yang harus diakomodir. Kesalahan-kesalahan TNI/Polri dan pelanggaran HAM yang dilakukan di masa lalu –juga hingga hari ini sebagaimana yang terjadi di Aceh dan Maluku-- tentu tidak bisa demikian mudah dilupakan oleh rakyat. Namun dalam pidatonya itu, Mega terkesan perlu merehabilitasi citra TNI/Polri. Di sinilah titik krusial pemerintahan Mega. Kalau tidak tegas terhadap berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI/Polri, maka Mega akan dikenang sejarah sebagai pemerintah yang “tidak demokratis”, tidak adil, dan tidak berwibawa. Sementara kalau bertindak tegas, berapa jenderal dan perwira harus dikorbankan padahal merekalah yang sebenarnya paling berjasa atas naiknya Mega? (lihat Time edisi 6/9/2001).

Dan last but not least, kepentingan AS, negara-negara Eropa, dan Jepang terhadap negeri ini. Merekalah negara-negara industri kaya yang selalu membutuhkan bahan baku dan tenaga kerja murah serta pangsa pasar bagi produk industri mereka. Mereka bahkan telah memiliki aset yang begitu dominan setelah membeli aset-aset BUMN maupun perusahan swasta jeblok, khususnya yang menanggung utang luar negeri, dengan harga sangat murah. Merekalah kini pemilik mayoritas saham di berbagai aktivitas vital industri dan perdagangan di negeri ini. Kita tidak lupa bahwa negara-negara kapitalis tersebut tak lepas dari permainan kotor dalam mendapatkan kekayaan di negeri ini. Oleh karena itu, sulit bagi Megawati menghadapi tekanan dan dominasi mereka. Bagimana mungkin pemimpin seperti Megawati bisa berdiri berwibawa di hadapan para konglomerat asing dan wakil mereka semacam ditrektur IMF? Sejarah membuktikan bahwa pemimpin Indonesia terkuat seperti Soeharto, yang digelari sebagai orang terkuat di Asia, toh tunduk takluk kepada Michael Camdessus saat penandatanganan LoI pertama kali, Januari 1998. Dan kesimpulan dari 50 butir LoI itu adalah kurang lebih bagaimana membuat pemerintahan di negeri ini tidak berdaya terhadap tangan-tangan swasta internasional. Bagaimana rezim Wahid ternyata tak mampu membatalkan proyek Paiton yang diperoleh melalui KKN di masa rezim Soeharto dengan dalih menghormati kesepakatan internasional. Padahal mayoritas –kalau tidak dikatakan semua—kerjasama ekonomi internasional dengan negeri ini adalah melalui jalur KKN. Oleh karena itu, selama pemerintahan negara ini masih membuka pintu bagi investasi asing, maka budaya KKN bukanlah hal aneh. Oleh karenanya, visi Megawati itu semakin sulit terbayang untuk bisa terwujud. Semakin utopis dalam kerangka negara demokrasi ini. Itu bukanlah karena presidennya Megawati, yang sebagian kalangan menganggap tidak punya visi. Siapapun presidennya, nampaknya akan berujung pada kegagalan. Adakah alternatif lain?

Islam adalah satu-satunya pilihan

Islam eksis sebagai negara nomor satu lebih dari sepuluh abad. AS yang hari ini gagah dan nomor satu di dunia adalah negara yang baru merdeka tahun 1776, dan baru menjadi negara nomor satu setelah perang dunia kedua, setengah abad lalu. Uni Soviet yang menggentarkan AS pada tahun 1950-an berakhir pada tahun 1991. Tidak sampai satu abad.

Oleh karena itu, Megawati dan juga para politisi lain, terlebih mereka muslim dan memimpin lebih dari 220 juta masyarakat yang 88% lebih muslim, kiranya perlu mempelajari bagaimana sistem pemerintahan Islam bisa berjaya lebih dari sepuluh abad?

Bagi mereka yang muslim, hal itu tentu keharusan yang memang tak perlu dipertanyakan lagi. Kata Khalifah Umar Ibnul Khaththab diriwayatkan pernah berkata: Fahamilah ilmu fiqh (hukum syari'at Islam) sebelum kalian berkuasa.

Standar perbuatan di dalam Islam berbeda dengan standar perbuatan dalam sistem demokrasi. Dalam sistem demokrasi setiap perbuatan seseorang diukur dengan standar kemaslahatan atau asas manfaat. Dalam Islam perbuatan orang diukur dengan standar halal haram. Sebab asas hidup seorang muslim adalah aqidah Islam yang konsekuensinya adalah setiap manusia terikat dengan hukum syara'. Dalam kehidupan bernegara menurut Islam, kedaulatan ada di tangan syara' (as siyadah lis syar'i). Pemerintah maupun majelis umat tak berwewenang membuat hukum atas dasar kemaslahatan yang mereka perkirakan. Pemerintah hanya berhak menjalankan hukum dan majelis umat berhak melakukan kontrol dan muhasabah kepada penguasa manakala melenceng dari syari'at Islam. Manakala ada perselisihan dalam interpretasi hukum syara' antara penguasa dengan rakyat (baik anggota majelis umat atau bukan), maka penyelesaiannya dilakukan di mahkamah mazhalim. Ini merujuk kepada firman Allah SWT Surah an-Nisa' :59.

Dengan demikian, dalam sistem pemerintahan Islam, visi negara bukanlah visi pribadi kepala negara. Tapi visi kepala negara sebagai seorang pemimpin adalah mewarisi visi yang sudah diajarkan oleh Rasulullah saw. Dengan demikian, seorang kepala negara tidak perlu bersusah payah menjelaskan visinya kepada masyarakat. Sebab, masyarakat dalam pandangan Islam adalah masyarakat sadar hukum, termasuk bagaimana hukum bernegara.

Menilik hadits-hadits nabi yang berkaitan dengan pemerintahan, visi pemerintahan dapat diungkapkan sebagai pemerintahan berorientasi dunia akhirat, gemar bermusyawarah, terbuka kepada siapapun warga negara, menjaga keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum, bersih, dan menjadi pelindung dan pemelihara warga negara dan tentu itiqomah dengan syari'at Islam.

Pemerintahan berorientasi dunia akhirat. Inilah yang tak dijumpai dalam pemerintahan demokrasi. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah al-Qashash:77..

Dengan visi itu, pemerintah akan mendorong dan memberikan fasilitas yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bekerja mencari penghidupan dan berusaha mendapatkan kekayaan, dengan tekad untuk dipergunakan sebesar-besarnya mendapatkan negeri akhirat. Pemerintah tidak akan mengadopsi trickle down efect yang hanya memanjakan segelintir konglomerat. Kebijakan ekonomi :(1) Adalah memenuhi kebutuhan pokok setiap person rakyat. Artinya tidak boleh ada yang lapar, telanjang, dan tak punya tempat berteduh. (2) Pemerintah memberikan peluang yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara tanpa pandang bulu untuk mendapatkan kebutuhan sekunder ataupun mewah dengan selama dalam batas halal. Pembelanjaan sepeser sekalipun, kalau di jalan yang haram, sudah dianggap berlebih oleh Islam. Nabi SAW bersabda: “Tidaklah seorang hamba yang Allah SWT amanatkan kepadanya pengurusan rakyat lalu dia tidak senantiasa menasihati rakyatnya, melainkan hamba itu tidak mencium harumnya surga”

Pemerintah Islam bukanlah kepemimpinan yang diktatoris. Dalam menjalankan pemerintahan Rasulullah saw. mencontohkan banyak bermusyawarah. Diriwayatkan beliau bersabda: Tidak akan menyesal orang yang gemar bermusyawarah.

Pemerintahan dalam Islam terbuka menerima kritik dan koreksi dari siapapun warga negara. Umar menjawab seorang Arab Baduwi (dusun) yang akan meluruskan dengan pedangnya: Alhamdulillah masih ada di antara umat ini yang mau meluruskan khalifahnya dengan pedangnya! Dan Umar bukanlah tipe pemimpin yang hanya berslogan. Umar betul-betul lurus dan selalu siap dikoreksi agar tetap lurus. Pernah Umar menyuruh wanita memabatasi jumlah mahar. Maka seorang wanita tua memprotesnya seraya membacakan firman Allah SWT An Nisa 20. Umar pun mengoreksi kebijakannya. Dia berkata: Perempuan itu benar, Umar salah.

Secara praktis pemerintahan Umar menerapkan keadilan dan asas kesetaraan warga negara di hadapan hukum Islam. Apa yang dilakukan Umar adalah mengamalkan sunnah Rasulullah saw. yang menolak permintaan grasi oleh Usamah bin Zaid untuk seorang pencuri dari kalangan bangsawan wanita. Rasul menegaskan bahwa kalau sekiranya putri beliau Fatimah mencuri, beliau akan memotong tangannya.

Tapi memang tidak akan bisa secara tegas melaksanakan hukum secara adil, manakala suatu pemerintahan tidak bersih. Oleh karena itu, untuk menjaga kebersihan pemerintahan, disamping memilih orang-orang terbaik di antara para sahabat, Rasulullah saw. menyediakan fasilitas hidup yang layak bagi seorang pejabat atau aparat negara. Dan segala yang diterima selain yang sudah ditetapkan oleh negara adalah haram (gulul). Nabi melarang suap. Beliau saw. bersabda: Allah melaknat orang yang menyuap dan yang disuap (HR. Turmudzi).

Bahkan Rasulullah saw. pun melarang para pejabatnya menerima hadiah. Dengan itu, para pejabat pemerintahan Islam adalah pemerintahan yang bersih. Pernah seorang pejabat Rasulullah saw., Abdullah bin Rowahah, yang ditugaskan untuk mengambil pendapatan Baitul Mal dari penduduk Yahudi Khoibar menolak suap mereka. Orang-orang Yahudi berkata: Dengan pejabat yang seperti inilah langit akan tetap tegak!

Pemerintahan dalam Islam adalah bervisi memelihara dan melindungi rakyat. Bukan menyulitkan, menelantarkan apalagi mencelakakan. Nabi berpesan kepada dua orang wali yang dikirm ke wilayah Yaman: “Gembirakanlah mereka dan janganlah kalian takut-takuti, dan mudahkanlah mereka, janganlah kalian persulit”

Pemerintahan Islam tidak akan memandang rakyat sebagai musuh. Sehingga tidak perlu ada intelijen untuk memata-matai rakyat. Kegiatan intelijen hanya dilakukan terhadap negara asing yang pada hakikatnya adalah musuh negara dalam pandangan Islam. Rakyat adalah warga yang kepentingannya harus dipelihara.

Bahkan pemerintah adalah pelindung bagi rakyatnya. Nabi saw. mengumpamakan kepala negara, Imam, adalah laksana perisai yang melindungi sebagaimana sabdanya: Imam itu laksana perisai, rakyat berperang di belakang penguasa (HR. Muslim).

Khotimah

Sudah selayaknya Megawati dan para politisi yang sekarang sedang berkuasa ini, baik yang di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, kembali kepada pangkuan ajaran Islam. Sebab, dengan Islam saja negara dan masyarakat bisa diatur dengan visi yang lebih jelas, riil, dan memberikan jaminan kebahagiaan dunia akhirat. Inilah rahasia kenapa negara Islam di masa lalu bisa berjaya hingga lebih dari sepuluh abad. Sebab, Islamlah yang memberikan ide-ide yang mampu membangkitkan manusia sehingga menjadi para hamba Allah yang hidup dinamis dan senantiasa berkarya untuk bekal di akhirat nanti. Selanjutnya marilah kita renungi firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, (QS. Al Anfal 24).

Allahu a'lam bi ash-shawab

Baca Selengkapnya...