Senin, 15 Agustus 2011

SYARIAH ISLAM MEMBERI RAHMAT BAGI SEMUA

Oleh : Herry Golden Child

Sungguh realitas yang berkembang pada saat ini di berbagai belahan dunia Islam menunjukkan kearah yang semakin menyedihkan dan mengharubiru. Sebut saja peristiwa yang menimpa saudara kita di negeri seberang, Filipina. Ratusan orang baik sipil maupun para pejuang Islam meninggal dunia akibat agresi militer Filipina. Begitu juga serangan yang tiada habis yang dilakukan oleh AS dan sekutunya ke pejuang di Afghanistan semakin mempertegas maksud yang dilakukan oleh AS dan sekutunya untuk menghancurkan umat Islam.

Di Indonesiapun kesatuan negeri muslim ini terancam terkoyak-koyak akibat peristiwa tertembaknya Ketua Presidium Papua, Theys. Kematian tersebut semakin memberikan angin segar bagi terpecahnya Papua dari negeri muslim Indonesia. Selain itu gonjang-ganjing kasus Buloggate II yang sarat unsur KKN belum tersibak tabirnya.

Disisi lain gagasan pemberlaku-an atau penerapan syariah Islam kembali mengemuka. Banyak kalang-an meyakini bahwa hanya syariah Islam sajalah yang mampu menjawab berbagai persoalan yang tengah membelit negara ini, baik di lapangan ekonomi, politik, sosial, budaya dan pendidikan serta persoalan yang menimpa diberbagai negeri Islam lainnya.

Akan tetapi dalam kenyataannya, gagasan mulia itu tidaklah mudah untuk diwujudkan. Ganjalan yang dihadapi cukup berat. Bukan hanya datang dari kalangan non-muslim, tapi juga dari sebagian umat Islam sendiri termasuk tokoh-tokohnya, yang aneh-nya justru mereka sendiri yang tidak menghendaki penerapan syariah Islam. Mengapa mereka bersikap seperti itu? Pertama, adanya sejumlah kesalahpahaman terhadap syariah Islam sedemikian rupa sehingga dalam bayangan mereka, syariah Islam menjadi sesuatu yang sangat menakutkan, mencengkeram ke-bebasan dan seolah akan memundur-kan kehidupan masyarakat modern sekarang ini. Kedua, memang ada kesengajaan dari kalangan tertentu untuk menciptakan stigma negatif terhadap syariah Islam dan melakukan berbagai upaya untuk terus meme-lihara ketakutan dan ketidaksukaan masyarakat pada syariah Islam.

Berkenaan dengan gagasan penerapan syariah Islam, ada se-jumlah tuduhan keji yang dilontarkan, yang kemudian menimbulkan kesalah-pahaman di tengah masyarakat. Pertama, bahwa syariah Islam hanyalah untuk umat Islam yang homogen dimana semua rakyatnya beragama Islam; Kedua, bila syariah Islam diterapkan, ada ketakutan bahwa kelompok non-muslim akan hidup tertindas. Ketiga, penerapan syariah Islam akan membawa kemunduran masyarakat. Moderni-sasi akan terhenti dan masyarakat akan terbelakang. Benarkah semua tuduhan-tuduhan itu?

Menjawab Tuduhan

1. Syariah Islam adalah Hukum untuk Semua Manusia

Islam adalah risalah yang diturunkan Allah SWT untuk seluruh umat manusia, tidak hanya untuk umat Islam saja. Anggapan bahwa penerapan syariah Islam hanya dapat dilakukan pada masyarakat yang seluruhnya muslim adalah tidak tepat. Syariah Islam jelas bisa dan pasti bisa diterapkan sekalipun dalam masyara-kat heterogen, karena syariah Islam memang diturunkan untuk mengatur seluruh umat manusia.

Dalam masyarakat Islam yang di dalamnya diterapkan syariah Islam, warga non-muslim tetap mendapat-kan kebebasan dalam memilih agama yang akan dipeluknya karena memang Allah SWT tidak memaksa setiap orang untuk masuk Islam, sekaligus kebebasan untuk mengikuti ketentuan agama masing-masing sepanjang menyangkut masalah-masalah aqidah dan ibadah. Sementara menyangkut muamalah, seperti; politik, ekonomi, sosial, budaya dan pendidikan, tanpa kecuali, seluruh anggota masyarakat, baik muslim maupun non muslim, semuanya harus tunduk pada syariah Islam.

Ketika Islam menetapkan sebuah sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip syariah, maka sistem itu adalah untuk seluruh masyarakat tanpa memandang muslim ataupun non muslim. Ketentuan larangan riba dan judi serta penggunaan mata uang dinar dan dirham misalnya, akan membuat ekonomi masyarakat tum-buh secara nyata dan stabil karena bertumpu pada kegiatan ekonomi riil serta ditopang oleh mata uang yang juga benar-benar kuat dan tidak mudah mendapat tekanan inflasi serta depresiasi. Atau ketentuan Islam bahwa komoditas milik umum seperti minyak, hutan, gas alam, emas dan barang mineral lain adalah milik umum dan karenanya harus dikelola hanya oleh negara dan hasilnya diberikan kepada seluruh rakyat, baik secara langsung dalam bentuk barang yang murah atau tidak langsung melalui berbagi pelayanan yang diperlukan oleh rakyat seperti pendidikan dan kesehatan. Kebaikan dari sistem ekonomi seperti ini akan dirasakan oleh semua anggota masyarakat baik muslim maupun non muslim. Sistem ekonomi yang ada sekarang ini, bukan saja tidak mampu menyelesai-kan masalah tapi malah dari waktu ke waktu justru menciptakan masalah.

Begitu juga ketika Islam mene-tapkan sebuah sistem pendidikan bermutu yang tegak berlandaskan pada paradigma Islam dimana pendidikan diorientasikan pada pembentukan kepribadian, penguasa-an tsaqofah dan penguasaan sains teknologi, yang diselenggarakan tanpa biaya atau berbiaya murah, dapat dinikmati baik oleh warga muslim maupun non-muslim. Sistem pendidikan sekuler yang amburadul, mahal dan tak jelas arahnya sekarang ini menghasilkan sosok manusia yang diragukan kualitasnya terlihat dari maraknya perkelahian pelajar, seks bebas dan penyalahgunaan narkoba.

Sementara, kemampuan sistem Islam menjaga keamanan, jiwa, harta dan kehormatan melalui penerapan uqubat Islam dimana para pelaku pencurian, perampokan termasuk koruptor, pezina, peminum minuman keras, pembunuh dan pelaku tindak asusila akan dihukum secara setimpal, akan membuat kriminalitas dan segala penyakit sosial akan turun drastis. Kebaikan seperti itu tidak mungkin dimiliki oleh sistem hukum sekuler. Hukuman yang ada bahkan terbukti telah gagal melindungi warga masyarakat. Akibatnya, nyawa mudah sekali melayang, harta dan ke-hormatan dapat sewaktu-waktu ter-ancam, kriminalitas meningkat di-mana-mana, pornografi, pelacuran dan penyalahgunaan narkoba menjadi menu sehari-hari.

Kapitalisme telah menciptakan kondisi yang dalam banyak hal justru bertentangan dengan hakikat eksis-tensi hidup manusia di dunia, yakni kesenjangan ekonomi, kehidupan materialistik dan proses dehumani-sasi. Kehidupan materialistik adalah kehidupan yang hanya diorientasikan kepada pencapaian materi belaka. Dalam mencapai perolehan materi manusia tidak lagi mengindahkan ketentuan halal dan haram, bahkan rela menempuh segala cara, terjadilah proses dehumanisasi. Manusia telah menjadi penghamba uang. Dengan prinsip survival of the fittest dimana the might is right membuat yang kaya makin kaya dan yang miskin makin tersingkir.

Syariah Islam akan menghenti-kan itu semua. Kemajuan material tidak dihalangi sepanjang didapat melalui jalan yang benar dan dikembangkan dalam sistem yang sesuai dengan syariah. Hasilnya, kemajuan material bisa dicapai, kepuasan spiritual tak terabaikan dan keadilan sosial bisa diwujudkan. Pengabdian kepada Allah tetap bisa diwujudkan di tengah gemerlap kemajuan material, karena semua tatanan berjalan sesuai dengan syariah.

2. Syariah Melindungi Warga Non-Muslim

Dalam sejarah peradaban Islam, bisa dikatakan tidak pernah pe-nerapan syariah dilakukan hanya dalam masyarakat homogen (seluruh warganya muslim). Masyarakat yang berhasil dibentuk di Madinah misal-nya, atau di Irak dan Mesir pada perkembangan selanjutnya, selalu ada di dalamnya warga non-muslim. Islam memang tidak memaksa orang untuk memeluk aqidah Islam. Maka, sekali-pun dalam masyarakat Islam seperti saat Rasulullah memimpin di Madinah atau ketika Islam telah berkembang sampai ke Irak atau Mesir, mereka hidup dengan damai di tengah-tengah masyarakat Islam. Warga non-muslim sebagai ahl-dzimmah, harta, jiwa dan kehormatan mereka dilindungi. Siapa saja yang mencederai mereka, mengambil hartanya atau menodai kehormatannya akan dihukum se-timpal kendati pelakunya beragama Islam. Ahl-dzimmah diperlakukan sama dengan warga muslim. Spanyol yang selama sekitar 800 tahun dikuasai oleh Islam disebut Spanyol in three religion, karena disamping Islam yang berkuasa, hidup damai dan sentausa warga beragama Yahudi dan Nashrani. Sepanjang sejarah kehidupan Islam, tidak tercatat pengusiran apalagi pembantaian warga minoritas non muslim oleh mayoritas muslim. Yang ada adalah justru sebaliknya, pengusiran warga muslim oleh mayoritas non-muslim dimana-mana, seperti yang terjadi di Bosnia, Kosovo, Timor Timur dan sebagainya.

Jadi, bagaimana mungkin kini berkembang kekhawatiran bahwa bila syariah Islam diterapkan warga non-muslim akan hidup tertindas? Tuduh-an ini jelas bertentangan dengan realitas ajaran Islam itu sendiri dan fakta sejarah di masa lampau.

Bila terbaca bahwa Islam juga mencita-citakan tegaknya sebuah adikuasa melalui Khilafah Islam yang akan menaungi umat Islam seluruh dunia dibawah kepemimpinan seorang Khalifah, semata-mata sebagai satu-satunya sarana yang ditetapkan oleh syariah untuk sempurnanya pelaksa-naan syariah Islam secara menyelu-ruh. Melalui kekhilafahan itu, Ukhuwah Islamiyyah yang telah menjadi ajaran sentral dalam Islam, dapat diwujudkan secara nyata. Melalui khilafah pula, umat Islam akan tumbuh menjadi kekuatan yang disegani dalam percaturan negara-negara dunia. Ke dalam, khilafah berfungsi untuk melindungi warganya, muslim dan non-muslim, dan mewujudkan kehi-dupan yang Islami, damai, sejahtera dan sentausa. Ke luar, khilafah melalui dakwah dan jihad berfungsi sebagai kekuatan yang menggerakkan penye-baran risalah Islam yang berintikan kalimah tauhid dan akan membentuk tata dunia baru yang sangat berbeda dengan tata dunia yang dibentuk oleh negara-negara Barat sekarang ini.

Sekarang Barat menyebarkan ideologi sekularisme. Di bidang eko-nomi menyebarkan kapitalisme yang eksploitatif, di bidang politik menye-barkan pertentangan, di bidang budaya menyebarkan budaya permisif yang berintikan amoralisme. Lem-baga-lembaga dunia seperti PBB, IMF dan World Bank dibentuk semata untuk melancarkan semua tujuan-tujuan ideologisnya itu. Penindasan dan eksploitasi seakan menjadi tindakan sah setelah dilegalkan oleh badan-badan dunia bentukan negara-negara Barat itu. Sementara, melalui khilafah, Islam akan menyebarkan tauhid yang berintikan pembebasan manusia dari penghambaan kepada manusia menuju penghambaan kepada Sang Pencipta Alam Semesta. Melalui syariah yang harus dilaksa-nakan sebagai konsekuensi dari tauhid, akan tercipta tatanan ekonomi yang adil, budaya yang luhur, pen-didikan yang meneguhkan visi dan misi penciptaan manusia, dan hubung-an antar negara yang didasarkan pada prinsip-prinsip aqidah Islam. Lebih dari 1000 tahun khilafah memimpin dunia, telah terbentuk peradaban yang agung. Sementara kurang dari 200 tahun dominasi Barat, yang muncul adalah peradaban yang kacau, pertentangan, eksploitasi, perang tiada henti dan ketidakadilan.

3. Syariah Membentuk Masyarakat Modern yang Beradab

Tuduhan bahwa penerapan syariah Islam akan membawa masya-rakat kepada kehidupan masa lam-pau yang terbelakang, juga sepenuh-nya salah. Islam tidak menolak modernisasi, bahkan bila dirunut dalam sejarah, justru Islamlah yang mengajari Barat yang sekarang dianggap sebagai kiblat modernisasi. Ketika mereka tengah hidup di abad kegelapan, menemukan dasar-dasar kehidupan modern. Melalui pengem-bangan sains dan teknologi yang berkembang pesat di masa kejayaan Islam, peradaban Islam telah memberikan kontribusi luarbiasa bagi kemajuan Barat.

Islam melalui syariahnya bukan akan menghentikan modernisasi, melainkan meletakkan modernisasi agar tetap dalam kerangka pengabdi-an kepada Allah. Bila modernisasi diartikan sebagai pengembangan madaniah, yakni produk-produk tek-nologi yang bersifat material guna peningkatan mutu, keamanan, kenya-manan dan kemudahan dalam ke-hidupan manusia, Islam sama sekali tidak keberatan. Dan itu akan diteruskan, bahkan akan ditingkatan oleh Islam. Hanya saja, pola kehi-dupannya baik dalam konteks ke-hidupan pribadi, keluarga maupun masyarakat haruslah tetap dalam koridor syariah. Bukan modernisasi yang justru mempurukkan derajat manusia sebagaimana kini terlihat dalam kehidupan Barat, yang telah menghalalkan yang diharamkan Allah dan mengharamkan yang dihalalkan-Nya. Apakah sebuah kemodernan, membiarkan sistem ekonomi berkem-bang liar dimana pemilik modal tak ubahnya seperti lintah yang meng-hisap darah manusia lain, atau orang mendapatkan keuntungan tanpa kerja sama sekali sebagaimana tampak dalam pembungaan uang? Ini adalah sebagian contoh yang akan diluruskan oleh syariah dalam proses modernisa-si masyarakat.

Khatimah

Jelas sekali bahwa kesalahpahaman terhadap syariah telah menjadi salah satu faktor yang menghambat upaya penegakan syariah di negeri ini, karena umat Islam sendiri menjadi ragu untuk mendukung perjuangan ini. Oleh karena itu, kesalahpahaman terhadap syariah harus diluruskan secara sungguh-sungguh dan dilakukan secara terus menerus sebagaimana orang-orang yang menyebarkan pandangan keliru tentang syariah juga berupaya secara sungguh-sungguh dan melakukannya terus menerus. Menjadi tanggungjawab kita semua, terutama para pengemban dakwah, untuk melakukan hal itu. Wallahu'alam bisshawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Setiap Kata Bijak adalah inti sari kehidupan..