Kala berpidato 16 Agustus lalu Megawati menyampaikan visi Indonesia Baru, yaitu: pemerintah yang demokratis, reformis, berwibawa, terbuka dan bersih dari KKN.
Menyimak ungkapan visi Indonesia Baru dalam pidato tersebut, kita tercenung. Ya, selama lebih dari lima puluh tahun Indonesia merdeka dari penjajahan fisik, belum jelas benar format negara ini. Tidak ada format baku. Setiap ganti rezim, ganti format. Di masa awal kemerdekaan, rakyat hidup di bawah demokrasi liberal. Setelah konstituante dibubarkan Sukarno (ayah Megawati), Indonesia dijalankan dengan konsep demokrasi terpimpin. Doktrin Nasakom menjadi pilar kehidupan negara. Di masa Soeharto rakyat hidup di bawah Demokrasi Pancasila. Setelah badai krisis moneter menimpa pada tahun 1997, rezim tersebut tumbang dengan warisan utang luar negeri (pemerintah dan swasta) sekitar 140 milyar dolar. Habibie menggantikannya. Keran keterbukaan dibuka lebar. Namun gerakan reformasi menumbangkan rezim yang dianggap masih kelanjutan rezim orde baru. Dipilihlah tokoh yang paling banyak gembar-gembor tentang demokrasi, Wahid, dengan segala kekurangan dan kelemahannya, untuk menggantikan Habibie Pada masa Wahid, kebebasan dalam arti positif maupun negatif merebak dimana-mana. Kini Mega hadir dan menawarkan visi baru untuk mengoreksi visi dari pemerintahan sebelumnya.
Dari pergantian rezim yyang diikuti dengan pergantian visi, terkesan bahwa bentuk negara Indonesia identik dengan rezim. Persoalannya, bagaimana mungkin suatu negara yang tidak begitu jelas formatnya bisa mensejahterakan rakyatnya? Apakah visi Indonesia baru Mega itu bisa diwujudkan ataukah sekedar slogan? Juga, bagaimana pandangan Islam tentang visi pemerintahan? Tulisan ini mencoba menganalisanya.
Tinjauan Visi Indonesia Baru Megawati
Mungkinkah visi Mega bisa terwujud? Sejauhmana suatu pemerintahan bisa dikatakan demokratis? Tentu pemerintahan yang memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada publik untuk menilai pemerintahannya. Padahal, asas pemerintahan demokratis adalah asas manfaat dan standar perbuatan adalah kepentingan. Dan definisi politiknya adalah seni memperoleh kekuasaan dan mempertahankannya tentu dengan menghalalkan semua cara. Pertimbangan prinsip tersebut bakal membuat visi pemerintahan yang demokratis dan lain-lain itu sulit diwujudkan. Mengapa?
Ada beberapa kepentingan dalam pemerintahan Megawati. (1) Tentu kepentingan Megawati sendiri dan partainya, PDIP. (2) Kepentingan partai-partai yang ikut menyumbangkan kadernya di dalam kabinet. (3) Kepentingan TNI-Polri yang memback-up upaya parlemen melengserkan Gus Dur dan menaikkan Megawati. (4) Kepentingan pihak asing, yaitu AS, negara-negara Barat di negeri ini.
Tentu saja Mega tidak ingin berakhir sebagai pecundang seperti Gus Dur. Mega akan berusaha sedemikian rupa bagaimana dirinya dan partainya tetap bisa eksis hingga tahun 2004 dan memenangkan pemilu kembali. Maka wajar orang curiga Mega membentuk kementerian Komunikasi dan Informasi yang tentu akan berfikir bahwa pers tidak sebebas di masa Habibie dan Wahid. Gaya aristokrat Mega sudah ditunjukkan dengan ketidakbebasan kru wartawan istana.
Juga pertanyaan kita, siapkah Megawati terhadap berbagai aspirasi dan ideologi seperti yang dilakukan Wahid? Misalnya, siapkah Megawati menerima partai berideologi Islam yang sangat kritis terhadap ide-ide demokrasi, bukan semata partai berlabel atau berasas Islam namun ideologinya masih nasionalis demokratis? Siapkah Megawati membuka wacana sebesar-besarnya untuk pengkajian kembali sistem ideologi, dasar negara, dan UUD? Kalau tidak siap, maka visi pemerintahan demokratis, terbuka, dan reformis, hanyalah jargon kosong belaka!
Perlu kita sadari, rakyat tidak membutuhkan visi yang cuma penghias bibir belaka yang indah diucapkan namun tak pernah terwujud. Rayat butuh visi pemimpin yang jelas sesuai dengan kata hati mereka, keyakinan mereka, dan menjamin secara riil kesejahteraan mereka dunia akhirat! Untuk itu, perlu dibuka wacana konseptual tentang visi yang betul-betul menjamin semua itu. Tanpa itu, lagi-lagi rakyat akan kecewa dan merasa tertipu. Kita tentu prihatin dengan keputusasaan rakyat yang berkata: hidup di bawah rezim Soeharto itu lebih enak –aman, harga-harga murah, dll--daripada hidup zaman reformasi yang isinya ribut melulu dan para pejabatnya (eksekutif maupun legislatif) ternyata juga cuma rebutan jabatan dan uang!
Suatu pemerintahan akan mendapatkan kewibawaan bukan karena janji-janji manis menjelang pemilu atau harapan-harapan yang diberikan. Tapi bukti saat dia memerintah. Seberapa jauh kepeduliannya, seberapa jauh tanggung jawabnya, dan seberapa bersih aparatnya.
Bagaimana “partainya wong cilik” tatkala duduk dalam suatu sistem pemerintahan demokrasi sementara kedaulatan dan segala aspirasi adalah milik orang kaya, para kapitalis pemilik modal. Partai lebih responsif kepada pihak-pihak yang memberikan sumbangan, hibah, atau apapun namanya kepada partai atau kepada tokoh partai (hingga punya uang milyaran?) untuk memenangkan pemilu. Lebih-lebih konsep pembangunannya adalah trickle down effect, efek menetes ke bawah. Artinya, segala proyek besar diberikan kepada mereka-mereka yang kaya, lalu efek multiplier proyek tersebut diharapkan dapat menyentuh rakyat banyak. Di masa orba, yang paling mujur dengan konsep tersebut adalah pihak-pihak yang memiliki akses terhadap kekuasaan, yakni para pejabat dan anak pejabat, birokrat sipil dan militer serta para konglomerat Cina dan Asing. Merekalah yang menikmati itu semua. Sedangkan rakyat hanyalah mendapatkan efek-efek yang mereka timbulkan. Ibarat santan, rakyat hanya mendapatkan ampasnya saja. Apakah Mega tidak akan mengulang perilaku politik para pejabat di masa orde baru? Kalau seandainya tidak, apakah Mega mampu mencegah tindakan orang-orang yang ada di sekelilingnya yang masih berperilaku rezim orba. Sebab, hingga hari ini para pejabat eselon satu dua, dan tiga, relatif masih tetap seperti di zaman orba. Sehingga pemerintahan yang bersih, itu sulit diwujudkan. Rumor tentang biaya siluman terhadap berbagai perizinan belum berhenti. Rumor tentang biaya menjadi bupati terbilang milyaran belum juga berhenti. Rumor permainan fiktif proyek-proyek di kalangan departemen atau lembaga-lembaga penelitian juga belum berhenti. Belum lagi partai-partai yang sudah mentarget sekian milyar untuk jabatan eselon satu. Apa yang terjadi di masa orde baru nampak bekas-bekasnya masih ada, bahkan konon lebih seru.
Dikaitkan dengan asas manfaat yang menjadi ruh dari sistem demokrasi serta mekanisme pemilu reguler yang selalu menghabiskan biaya besar, hal-hal seperti tersebut di atas adalah wajar. Jual beli jabatan adalah wajar sebagaimana wajarnya jual beli suara (money politic). Apa yang terjadi pada pemilihan gubernur dan wagub di Maluku Utara adalah contoh gamblang. Pemerintahan bersih dan berwibawa di negara demokrasi manapun laksana fatamorgana!
Selain itu kepentingan TNI/Polri untuk tetap eksis juga merupakan kepentingan yang harus diakomodir. Kesalahan-kesalahan TNI/Polri dan pelanggaran HAM yang dilakukan di masa lalu –juga hingga hari ini sebagaimana yang terjadi di Aceh dan Maluku-- tentu tidak bisa demikian mudah dilupakan oleh rakyat. Namun dalam pidatonya itu, Mega terkesan perlu merehabilitasi citra TNI/Polri. Di sinilah titik krusial pemerintahan Mega. Kalau tidak tegas terhadap berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI/Polri, maka Mega akan dikenang sejarah sebagai pemerintah yang “tidak demokratis”, tidak adil, dan tidak berwibawa. Sementara kalau bertindak tegas, berapa jenderal dan perwira harus dikorbankan padahal merekalah yang sebenarnya paling berjasa atas naiknya Mega? (lihat Time edisi 6/9/2001).
Dan last but not least, kepentingan AS, negara-negara Eropa, dan Jepang terhadap negeri ini. Merekalah negara-negara industri kaya yang selalu membutuhkan bahan baku dan tenaga kerja murah serta pangsa pasar bagi produk industri mereka. Mereka bahkan telah memiliki aset yang begitu dominan setelah membeli aset-aset BUMN maupun perusahan swasta jeblok, khususnya yang menanggung utang luar negeri, dengan harga sangat murah. Merekalah kini pemilik mayoritas saham di berbagai aktivitas vital industri dan perdagangan di negeri ini. Kita tidak lupa bahwa negara-negara kapitalis tersebut tak lepas dari permainan kotor dalam mendapatkan kekayaan di negeri ini. Oleh karena itu, sulit bagi Megawati menghadapi tekanan dan dominasi mereka. Bagimana mungkin pemimpin seperti Megawati bisa berdiri berwibawa di hadapan para konglomerat asing dan wakil mereka semacam ditrektur IMF? Sejarah membuktikan bahwa pemimpin Indonesia terkuat seperti Soeharto, yang digelari sebagai orang terkuat di Asia, toh tunduk takluk kepada Michael Camdessus saat penandatanganan LoI pertama kali, Januari 1998. Dan kesimpulan dari 50 butir LoI itu adalah kurang lebih bagaimana membuat pemerintahan di negeri ini tidak berdaya terhadap tangan-tangan swasta internasional. Bagaimana rezim Wahid ternyata tak mampu membatalkan proyek Paiton yang diperoleh melalui KKN di masa rezim Soeharto dengan dalih menghormati kesepakatan internasional. Padahal mayoritas –kalau tidak dikatakan semua—kerjasama ekonomi internasional dengan negeri ini adalah melalui jalur KKN. Oleh karena itu, selama pemerintahan negara ini masih membuka pintu bagi investasi asing, maka budaya KKN bukanlah hal aneh. Oleh karenanya, visi Megawati itu semakin sulit terbayang untuk bisa terwujud. Semakin utopis dalam kerangka negara demokrasi ini. Itu bukanlah karena presidennya Megawati, yang sebagian kalangan menganggap tidak punya visi. Siapapun presidennya, nampaknya akan berujung pada kegagalan. Adakah alternatif lain?
Islam adalah satu-satunya pilihan
Islam eksis sebagai negara nomor satu lebih dari sepuluh abad. AS yang hari ini gagah dan nomor satu di dunia adalah negara yang baru merdeka tahun 1776, dan baru menjadi negara nomor satu setelah perang dunia kedua, setengah abad lalu. Uni Soviet yang menggentarkan AS pada tahun 1950-an berakhir pada tahun 1991. Tidak sampai satu abad.
Oleh karena itu, Megawati dan juga para politisi lain, terlebih mereka muslim dan memimpin lebih dari 220 juta masyarakat yang 88% lebih muslim, kiranya perlu mempelajari bagaimana sistem pemerintahan Islam bisa berjaya lebih dari sepuluh abad?
Bagi mereka yang muslim, hal itu tentu keharusan yang memang tak perlu dipertanyakan lagi. Kata Khalifah Umar Ibnul Khaththab diriwayatkan pernah berkata: Fahamilah ilmu fiqh (hukum syari'at Islam) sebelum kalian berkuasa.
Standar perbuatan di dalam Islam berbeda dengan standar perbuatan dalam sistem demokrasi. Dalam sistem demokrasi setiap perbuatan seseorang diukur dengan standar kemaslahatan atau asas manfaat. Dalam Islam perbuatan orang diukur dengan standar halal haram. Sebab asas hidup seorang muslim adalah aqidah Islam yang konsekuensinya adalah setiap manusia terikat dengan hukum syara'. Dalam kehidupan bernegara menurut Islam, kedaulatan ada di tangan syara' (as siyadah lis syar'i). Pemerintah maupun majelis umat tak berwewenang membuat hukum atas dasar kemaslahatan yang mereka perkirakan. Pemerintah hanya berhak menjalankan hukum dan majelis umat berhak melakukan kontrol dan muhasabah kepada penguasa manakala melenceng dari syari'at Islam. Manakala ada perselisihan dalam interpretasi hukum syara' antara penguasa dengan rakyat (baik anggota majelis umat atau bukan), maka penyelesaiannya dilakukan di mahkamah mazhalim. Ini merujuk kepada firman Allah SWT Surah an-Nisa' :59.
Dengan demikian, dalam sistem pemerintahan Islam, visi negara bukanlah visi pribadi kepala negara. Tapi visi kepala negara sebagai seorang pemimpin adalah mewarisi visi yang sudah diajarkan oleh Rasulullah saw. Dengan demikian, seorang kepala negara tidak perlu bersusah payah menjelaskan visinya kepada masyarakat. Sebab, masyarakat dalam pandangan Islam adalah masyarakat sadar hukum, termasuk bagaimana hukum bernegara.
Menilik hadits-hadits nabi yang berkaitan dengan pemerintahan, visi pemerintahan dapat diungkapkan sebagai pemerintahan berorientasi dunia akhirat, gemar bermusyawarah, terbuka kepada siapapun warga negara, menjaga keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum, bersih, dan menjadi pelindung dan pemelihara warga negara dan tentu itiqomah dengan syari'at Islam.
Pemerintahan berorientasi dunia akhirat. Inilah yang tak dijumpai dalam pemerintahan demokrasi. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah al-Qashash:77..
Dengan visi itu, pemerintah akan mendorong dan memberikan fasilitas yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bekerja mencari penghidupan dan berusaha mendapatkan kekayaan, dengan tekad untuk dipergunakan sebesar-besarnya mendapatkan negeri akhirat. Pemerintah tidak akan mengadopsi trickle down efect yang hanya memanjakan segelintir konglomerat. Kebijakan ekonomi :(1) Adalah memenuhi kebutuhan pokok setiap person rakyat. Artinya tidak boleh ada yang lapar, telanjang, dan tak punya tempat berteduh. (2) Pemerintah memberikan peluang yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara tanpa pandang bulu untuk mendapatkan kebutuhan sekunder ataupun mewah dengan selama dalam batas halal. Pembelanjaan sepeser sekalipun, kalau di jalan yang haram, sudah dianggap berlebih oleh Islam. Nabi SAW bersabda: “Tidaklah seorang hamba yang Allah SWT amanatkan kepadanya pengurusan rakyat lalu dia tidak senantiasa menasihati rakyatnya, melainkan hamba itu tidak mencium harumnya surga”
Pemerintah Islam bukanlah kepemimpinan yang diktatoris. Dalam menjalankan pemerintahan Rasulullah saw. mencontohkan banyak bermusyawarah. Diriwayatkan beliau bersabda: Tidak akan menyesal orang yang gemar bermusyawarah.
Pemerintahan dalam Islam terbuka menerima kritik dan koreksi dari siapapun warga negara. Umar menjawab seorang Arab Baduwi (dusun) yang akan meluruskan dengan pedangnya: Alhamdulillah masih ada di antara umat ini yang mau meluruskan khalifahnya dengan pedangnya! Dan Umar bukanlah tipe pemimpin yang hanya berslogan. Umar betul-betul lurus dan selalu siap dikoreksi agar tetap lurus. Pernah Umar menyuruh wanita memabatasi jumlah mahar. Maka seorang wanita tua memprotesnya seraya membacakan firman Allah SWT An Nisa 20. Umar pun mengoreksi kebijakannya. Dia berkata: Perempuan itu benar, Umar salah.
Secara praktis pemerintahan Umar menerapkan keadilan dan asas kesetaraan warga negara di hadapan hukum Islam. Apa yang dilakukan Umar adalah mengamalkan sunnah Rasulullah saw. yang menolak permintaan grasi oleh Usamah bin Zaid untuk seorang pencuri dari kalangan bangsawan wanita. Rasul menegaskan bahwa kalau sekiranya putri beliau Fatimah mencuri, beliau akan memotong tangannya.
Tapi memang tidak akan bisa secara tegas melaksanakan hukum secara adil, manakala suatu pemerintahan tidak bersih. Oleh karena itu, untuk menjaga kebersihan pemerintahan, disamping memilih orang-orang terbaik di antara para sahabat, Rasulullah saw. menyediakan fasilitas hidup yang layak bagi seorang pejabat atau aparat negara. Dan segala yang diterima selain yang sudah ditetapkan oleh negara adalah haram (gulul). Nabi melarang suap. Beliau saw. bersabda: Allah melaknat orang yang menyuap dan yang disuap (HR. Turmudzi).
Bahkan Rasulullah saw. pun melarang para pejabatnya menerima hadiah. Dengan itu, para pejabat pemerintahan Islam adalah pemerintahan yang bersih. Pernah seorang pejabat Rasulullah saw., Abdullah bin Rowahah, yang ditugaskan untuk mengambil pendapatan Baitul Mal dari penduduk Yahudi Khoibar menolak suap mereka. Orang-orang Yahudi berkata: Dengan pejabat yang seperti inilah langit akan tetap tegak!
Pemerintahan dalam Islam adalah bervisi memelihara dan melindungi rakyat. Bukan menyulitkan, menelantarkan apalagi mencelakakan. Nabi berpesan kepada dua orang wali yang dikirm ke wilayah Yaman: “Gembirakanlah mereka dan janganlah kalian takut-takuti, dan mudahkanlah mereka, janganlah kalian persulit”
Pemerintahan Islam tidak akan memandang rakyat sebagai musuh. Sehingga tidak perlu ada intelijen untuk memata-matai rakyat. Kegiatan intelijen hanya dilakukan terhadap negara asing yang pada hakikatnya adalah musuh negara dalam pandangan Islam. Rakyat adalah warga yang kepentingannya harus dipelihara.
Bahkan pemerintah adalah pelindung bagi rakyatnya. Nabi saw. mengumpamakan kepala negara, Imam, adalah laksana perisai yang melindungi sebagaimana sabdanya: Imam itu laksana perisai, rakyat berperang di belakang penguasa (HR. Muslim).
Khotimah
Sudah selayaknya Megawati dan para politisi yang sekarang sedang berkuasa ini, baik yang di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, kembali kepada pangkuan ajaran Islam. Sebab, dengan Islam saja negara dan masyarakat bisa diatur dengan visi yang lebih jelas, riil, dan memberikan jaminan kebahagiaan dunia akhirat. Inilah rahasia kenapa negara Islam di masa lalu bisa berjaya hingga lebih dari sepuluh abad. Sebab, Islamlah yang memberikan ide-ide yang mampu membangkitkan manusia sehingga menjadi para hamba Allah yang hidup dinamis dan senantiasa berkarya untuk bekal di akhirat nanti. Selanjutnya marilah kita renungi firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, (QS. Al Anfal 24).
Allahu a'lam bi ash-shawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Setiap Kata Bijak adalah inti sari kehidupan..